KEJARI SEKAYU  PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PIDANA UMUM  YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP 110 PERKARA

SEKAYU, Laporan Sumateta,  Pada hari ini kamis  tanggal 8 Agustus  2024 sekira pukul 10.00 WIB, Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Sekayu , setelah memperoleh putusan pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap melaksanakan pemusnahan barang bukti dari tindak pidana umum

Kepala Kejaksaan Negeri Sekayu, Roy Riadi SH.MH melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang  Rampasan ( BP3R) H. Giovani SH. MH menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti tangkapan dari tindak pidana umum, tangkapan Kasatreskrim dan Kasatres Narkoba Sebanyak 110 perkara.  untuk Narkotika 41 perkara, Oharda dan TPUL 69  Perkara.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman gedung BP3R  kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dengan cara pemusnahan Narkotika  diblender , sedangkan senpi Rakitan  dimusnahkan dengan dihancurkan menggunakan alat pemotong besi dan ada juga yang dibakar.

” Pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan sebagai jaksa eksekutor. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana Umum  pada  Bulan Apri sampai Juli tahun 2024, ini merupakan pemusnahan Barang bukti yang kedua di tahun 2024, ungkap Giovani.

Giovani juga menekankan pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara terbuka.  Kegiatan ini, biasanya dilakukan dua kali dalam setahun.

“Namun saya ubah menjadi setiap empat bulan sekali, untuk memastikan tidak ada penyimpangan dan agar penanganan barang bukti lebih tertib,” bebernya

Harapannya, pemusnahan ini bisa memvegah peredaran narkoba dan meningkatkan pengawasan agar lebih baik.

Kami berkomitmen melakukan pemusnahan ini secara rutin” tegasnya.

Diketahui, acara pemusnahan ini tvurut dihadiri, kasi pidsus M.Fadli Habibi, SH. MH, kasi datun julfadli SH, kasubagbin Nopri Exandi SH. MH.

kasatreskrim , AKP Bondan Try Hoetom, STR SIK,MH, kasatres Narkoba  AKP Zanziba Zulkarnai, SH dan kepala dinas kesehataan, yang diwakili oleh Sekertaris, Jonadi SKM M.kes. dan para awak media. (kiki)

 

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *