Bupati Banyuasin Askolani Kembali Mengajar di Universitas IBA, Bahas Teknik Perancangan Perundang-Undangan

Foto : Dr. H. Askolani, SH, MH membawakan materi tentang Teknik Perancangan Perundang-Undangan di hadapan mahasiswa kelas H-2, Universitas IBA Palembang

PALEMBANG – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan menjadi dosen tamu di Fakultas Hukum Universitas IBA Palembang, Jumat (24/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Askolani membawakan materi tentang Teknik Perancangan Perundang-Undangan di hadapan mahasiswa kelas H-2.

Dalam kuliah interaktif itu, Bupati Askolani menjelaskan secara rinci tahapan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, mulai dari pengusulan, perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, hingga pengundangan. Ia menegaskan, pemahaman yang komprehensif mengenai proses tersebut sangat penting bagi calon praktisi hukum.

“Menjadi praktisi memiliki kelebihan dalam memahami teknik perancangan perundang-undangan. Banyak hal yang tidak didapatkan dari sekolah, tapi bisa dipahami melalui pengalaman dan praktik langsung,” ujar Askolani di hadapan mahasiswa.

Selain membahas teknik penyusunan, Askolani juga menguraikan struktur piramida atau hierarki peraturan perundang-undangan, yang menempatkan Pancasila di puncak sebagai sumber dari segala sumber hukum. Di bawahnya terdapat UUD 1945 dan TAP MPR, kemudian Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, serta Peraturan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Penjelasan yang disampaikan secara lugas dan disertai contoh konkret membuat mahasiswa tampak antusias mengikuti perkuliahan. Banyak di antara mereka yang aktif bertanya dan berdiskusi mengenai praktik penyusunan regulasi di daerah.

Kehadiran Bupati Askolani di ruang kuliah Universitas IBA menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan dunia akademik dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang berkualitas dan memahami praktik tata kelola pemerintahan secara langsung. (*/and)

Pos terkait

banner 468x60