Dua Truk Tangki Biru Pertamina Bermuatan BBM diamankan  Ditreskrimsus Polda Jambi,  Diduga dari Kilang Ilegal Sumsel

Foto:Dua unit kendaraan truk tengki biru diamankan dirkrimsus Polda sumsel(ist)

 

Jambi, — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengamankan dua unit mobil tangki tronton berwarna biru putih berlogo Pertamina yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dari kilang ilegal di wilayah Sumatera Selatan.

Dua unit kendaraan tersebut diketahui milik transportir PT NBS, masing-masing bernomor polisi BK 8002 GM dan BK 8946 GL. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolda Jambi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi mengungkapkan bahwa identitas pemilik BBM masih dalam proses penyelidikan. Selain itu, sampel minyak yang ditemukan juga tengah diteliti di laboratorium untuk memastikan asal usul dan jenis bahan bakar tersebut.

Sebelumnya, pada 2 Oktober 2025, tim media investigasi sempat memergoki salah satu truk tangki milik PT NBS tengah melakukan aktivitas mencurigakan di lokasi kilang minyak ilegal di Desa Muara Bahar, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Kendaraan tersebut diduga hendak mengisi muatan dari lokasi pengolahan minyak tanpa izin.

Kasus ini menambah panjang daftar praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dan perdagangan minyak ilegal di kawasan perbatasan Jambi–Sumatera Selatan.

Pihak Polda Jambi menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, termasuk korporasi transportir resmi jika terbukti berperan dalam praktik ilegal tersebut.(Tim)

Pos terkait

banner 468x60