Kuasa Hukum HJ Desak Penyidik Polres Merangin Rampungkan Berkas P21 MYD, Dan Diserahkan ke Jaksa

Kuasa Hukum HJ Desak Penyidik Polres Merangin Rampungkan Berkas P21 MYD, Dan Diserahkan ke Jaksa

laporansumatera.com – Kendati sudah menyandang status tersangka dari Polres Merangin, kasus ITE melibatkan oknum anggota DPRD Merangin MYD (43), sepertinya belum menemukan titik terang, Jum’at (14/02/205).

Terlebih setelah diajukan penangguhan penahanan, kasus tersebut seolah olah jalan ditempat.Tak ayal akibat itu membuat pihak keluarga HJ (58) (Korban -red) bertanya tanya.

Melalui Kuasa hukumnya, Alek Alnameri SH, HJ mendesak penyidik Polres Merangin, agar secepatnya melengkapi berkas P21 MYD itu, serta menyerahkan berkas itu ke Jaksa, biar kasus tersebut dikebut.

“Hasil koordinasi Minggu lalu, pihak Jaksa masih menunggu penyidik Polres Merangin melengkapi berkas P21. Jadi biar ini cepat, kita pinta penyidik Polres lekapi berkas tersebut dan serahkan ke Jaksa,”sebut Alek Alnemeri SH saat dibincangi media ini.

Alek mengakui, secara aturan hukum tidak mempermasalahkan penangguhan terhadap tersangka MYD. Namun, jangan sampai juga penyidik lengah sehingga kasus ini seolah olah jalan ditempat.

“Sah sah saja, penanggungan terhadap tersangka.Tapi sejauh ini belum ada keteragan dari penyidik Polres sampai dimana pemberkasannya, apakah udah lengkap apa belum,” tambah Alek.

Dikatakan Alek, ia berharap pihak Polres Merangin Koperatif, dalam menjalankan tugasnya.Secepatnya lengkapi berkas yang belum lengkap.

“Ini udah beberapa Minggu, berkas belum juga dilimpahkan ke Jaksa.Kita berharap penyidik secepatnya melengkapi berkas yang kurang tersebut,”tegas Alek.

Sedang, Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono dibincangi media ini beberapa lalu mengatakan jika proses berkas MYD masih tangguhkan sampai berkas P21.

“Ya masih kita tangguhkan sampai berkas P 21. Selanjutnya, saat ini kami masih melakukan pemenuhan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum,” singkat Kasat.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *