PALI – Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) kembali digelar di wilayah hukum Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Razia terpadu ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, termasuk 3C (Curat, Curas, Curanmor), penyalahgunaan senjata tajam (Sajam), narkotika, penyalahgunaan senpi (Lahgun Senpi), judi, miras, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Sekitar pukul 20.00 WIB, bertempat di halaman depan Polsek Penukal Abab, dilaksanakan apel persiapan KRYD yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Penukal Abab, AIPDA Rudi Hartono, S.H. Apel ini diikuti oleh delapan personil Polsek Penukal Abab yang terseprint.
Setelah apel, Tim UKL IV langsung melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di jalan depan Mako Polsek Penukal Abab.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Darmawansyah SH MH mengatakan Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan serta memberikan himbauan kepada para pengemudi R4 dan R2.
“Dalam pemeriksaan tersebut, Tim UKL IV memberikan teguran kepada 30 pengendara R2 dan R4 yang tidak mematuhi aturan. Satu unit kendaraan R2 juga diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah,” ucapnya
Lanjutnya, Tim UKL IV juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar segera pulang jika tidak memiliki kepentingan mendesak untuk menghindari menjadi korban tindak kriminal.
“Pemuda yang kedapatan nongkrong diimbau untuk tidak bermain judi online dan segera pulang agar tidak terlibat dalam masalah,” imbau AKP Darmawansyah
AKP Darmawansyah juga menyampaikan Kegiatan KRYD yang berlangsung hingga pukul 21.00 WIB berjalan dengan aman dan kondusif. Tim UKL IV tetap mematuhi prosedur yang ada dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta terus mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pali semakin kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman,” harapnya. (*)