Polres Banyuasin Beberkan Hasil Operasi Sikat II Musi 2025, Puluhan Kasus Kriminal Berhasil Diungkap

Foto : Wakapolres Banyuasin Kompol M. Ali bersama jajaran memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan Operasi Sikat II Musi 2025 saat konferensi pers di Mapolres Banyuasin. Puluhan tersangka kasus 3C, narkoba, dan premanisme berhasil diamankan selama operasi berlangsung. (ist)

Banyuasin – Jajaran Polres Banyuasin secara resmi merilis hasil capaian Operasi Sikat II Musi 2025, yang berlangsung selama 15 hari. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Sanika Satyawada, Selasa (18/11/25), Polres Banyuasin mengumumkan keberhasilan mengungkap 26 kasus kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta sejumlah kasus lainnya.

Wakapolres Banyuasin Kompol M. Ali, yang memimpin press release tersebut, menjelaskan bahwa operasi ini berlangsung mulai 30 Oktober hingga 13 November 2025 dengan fokus pada pemberantasan curat, curas, curanmor, narkoba, dan premanisme.

Dari hasil operasi, Polres Banyuasin berhasil mengungkap 26 kasus 3C, dengan Rincian :19 kasus Curat, 5 kasus Curas, 2 kasus Curanmor.

Sebanyak 3 kasus di antaranya masuk kategori Target Operasi (TO) dan 23 lainnya Non-TO. Pengungkapan dilakukan oleh berbagai satuan, seperti: Satreskrim: 6 kasus, Polsek Talang Kelapa: 5 kasus, Polsek Betung: 1 kasus, Polsek Unggal: 2 kasus, Polsek Rantau Bayur: 1 kasus

Kompol M. Ali menegaskan bahwa seluruh tersangka saat ini menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Pelaku curat dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, sedangkan pelaku curas dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.

Selain pengungkapan kasus pencurian, Polres Banyuasin juga menciduk 14 pelaku premanisme. Tiga di antaranya merupakan Target Operasi dan sisanya Non-TO. Para pelaku diketahui terlibat dalam aksi pungli terhadap sopir angkutan hingga pemalakan pengendara di sejumlah titik.

Wakapolres pada kesempatan yang sama juga memberikan update mengenai Operasi Zebra 2025 yang kini sedang berjalan. Operasi ini menekankan pendekatan edukatif dan preventif melalui imbauan keselamatan, penyuluhan, serta sosialisasi disiplin berlalu lintas kepada masyarakat.

“Kami ingin menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga. Disiplin berlalu lintas adalah kunci keselamatan,” ujar Kompol M. Ali.

Satlantas Polres Banyuasin menjadi ujung tombak dalam kegiatan edukasi dan teguran simpatik, termasuk penindakan terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata.

Tidak hanya itu, Satres Narkoba Polres Banyuasin juga mencatat 11 pengungkapan kasus narkoba, terdiri dari 2 TO dan 9 Non-TO, dengan total 12 tersangka laki-laki. Polisi berhasil mengamankan 93 paket sabu seberat 32,56 gram dari 10 lokasi pengungkapan, ditambah satu kasus yang ditangani Polsek Rantau Bayur.

Dengan capaian ini, Polres Banyuasin menegaskan bahwa operasi penindakan dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan guna menjaga kondusifitas Kabupaten Banyuasin.

Polres Banyuasin memastikan sinergi seluruh jajaran tetap diperkuat untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. (and)

Pos terkait

banner 468x60