PALI -Polres Pali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, untuk mencegah berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan. Pada hari Rabu, 22 Mei 2024.
Razia terpadu ini dilaksanakan berdasarkan beberapa regulasi dan surat perintah, termasuk Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berbagai surat serta peraturan Kapolda Sumsel dan Kapolres Pali.
Pelaksanaan apel persiapan KRYD dimulai pada pukul 21.00 WIB di Simpang Lima Pendopo, Kecamatan Talang Ubi.
Apel ini dipimpin oleh Wakapolres Pali, KOMPOL Farida Aprillah, S.H., didampingi oleh Kabag Log Polres Pali, AKP Ruslan Susanto, S.H., M.Si., yang bertindak sebagai koordinator UKL IV. Apel diikuti oleh 47 personil Polres Pali yang tergabung dalam UKL IV.
Tim UKL IV Polres Pali melakukan patroli dialogis atau Blue Light Patrol di beberapa titik strategis, termasuk:
– Wisata Lampu Seribu, Kelurahan Talang Ubi Utara
– Masjid Buki Tudung, Kelurahan Talang Ubi Barat
– Jalan Lintas Pendopo – Muba, Kelurahan Talang Ubi Utara
– Simpang Tiga Talang Subur, Kelurahan Talang Ubi Selatan
– Hotel Grand Charlee, Kelurahan Talang Ubi Selatan
– Terminal Pendopo, Talang Ubi
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Wakapolres Pali, KOMPOL πππ§πππ πΌπ₯π§ππ‘π‘ππ, S.H menyampikan Selama patroli, Tim UKL IV memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi narkoba dan minuman keras, serta mendorong warga untuk segera pulang ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak guna menghindari menjadi korban tindak kriminal.
Mereka juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Polres Pali atau call center Polri 110 jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas.
“Patroli dialogis dan Blue Light Patrol ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polres Pali. Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Polres Pali tetap terjaga,” ungkapnya
Kegiatan ini merupakan upaya nyata dari Polres Pali untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah berbagai tindak kriminal seperti pekat, curat, curas, curanmor, sajam, narkotika, penggunaan senjata api ilegal, judi, miras, street crime, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Melalui razia terpadu ini, Polres Pali menunjukkan komitmennya untuk melindungi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.