PALI-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PALI melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi serta penindakan kepada pengendara sepeda motor (R2) yang tidak memakai helm standar SNI dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (20/06/2024) sekitar pukul 07.00 WIB di seputaran Jl. Merdeka Handayani Mulya dan seputaran Jl. Merdeka Simpang 5 Pendopo.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres PALI, AKP Teguh Hidayat, S.H., ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengendara sepeda motor (R2) dan kendaraan roda empat (R4), serta mencegah dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban di wilayah hukum Polres PALI.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres PALI melakukan berbagai tindakan, termasuk mengatur lalu lintas (gatur lalin) dan memantau arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.
Selain itu, mereka juga melaksanakan peneguran dan penindakan tilang kasat mata terhadap pengendara yang tidak memakai helm standar SNI dan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Dengan begitu, kita berharap bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan,” ujar Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar SNI, dan memastikan kendaraan yang digunakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku.
Dengan begitu, diharapkan tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polres PALI dalam menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukumnya. (*)