DPRD Muba Fasilitasi Sengketa 40 Hektare Lahan Warga Desa Dawas dengan PT Hindoli

Foto:Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat Desa Dawas, Kecamatan Keluang, dan PT Hindoli. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

SEKAYU, MUBA – Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat Desa Dawas, Kecamatan Keluang, dan PT Hindoli.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (31/8/2026).

RDPU dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Jonkenedi, didampingi Sekretaris Komisi II, Ziadatulher, S.E., M.H. Turut hadir anggota Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, yakni H. Amri Andi, S.T., Supriasihatin, Afrizal, S.T., dan Taiwan.

Selain unsur DPRD, rapat juga dihadiri Asisten I Setda Kabupaten Musi Banyuasin H. Ardiansyah, S.E., M.M., Ph.D., CMA, perwakilan Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Musi Banyuasin, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Musi Banyuasin, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Musi Banyuasin, Camat Keluang, Kepala Desa Dawas, Direktur PT Hindoli, Advokat Muhammadin, S.H., beserta rekan, serta Abu Bakar dan pihak terkait lainnya.

Foto: Muhamadin SH beserta fatner kuasa hukum dari masyarakat dawas .

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Muba membahas permasalahan sengketa tanah yang diklaim milik masyarakat. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah lahan milik Abu Bakar seluas kurang lebih 40 hektare yang berada di wilayah Desa Dawas, Kecamatan Keluang.
Melalui forum RDPU tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan, pandangan, serta penjelasan masing-masing terkait permasalahan sengketa lahan yang telah berlangsung.
DPRD Muba melalui Komisi II memfasilitasi pertemuan tersebut sebagai upaya untuk mempertemukan para pihak dan menggali informasi secara menyeluruh guna mencari penyelesaian terhadap permasalahan sengketa tanah antara masyarakat Desa Dawas dan PT Hindoli.(*)

Penulis : Rayhan

Pos terkait

banner 468x60