MUSI RAWAS – Berkat sosialisasi sekaligus pendekatan Polsek Muara Lakitan terhadap warga waktu Jumat Curhat dan Safari jumat agar menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira), dan melaporkan kepada pihak kepolisian bila menemukan senpira.
Hal tersebut membuahkan hasil, sedikitnya Polsek Muara Lakitan menerima penyerahan 2 ( dua ) pucuk senpira jenis kecepek dari warga Mua Rengas Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, di Mapolsek Muara Lakitab, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (/01/03/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Muara Lakitqn, Iptu M. Abdul Karim saat dikonfirmasi sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (01/03/2023).
“Bertepatan dengan, Ops Senpi Musi 2023, hari ini kami Polsek Muara Lakitan menerima 2 unit senpira jenis kecepek dari warga Desa Muara Rengas Kec. Muara Lakitan,” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, polda Sumsel memulai Ops Senpi Musi 2023 yaitu pada hari Kamis (23/2/2023), dan Polres Musi Rawas dan Jajarannya khususnya Polsek Muara Lakitan telah melakukan sosialisasi, penggalangan, penyuluhan dan himbauan tentang kegiatan mendukung Polri dalam pemeliharaan kamtibmas (Harkamtibmas).
Diantaranya meningkatkan pengamanan atau mengaktifkan kembali Poskamling di desa dan kelurahan, Kecamatan Muara Lakitan menghimbau warga agar menyerahkan senpira, dan melaporkan kepada pihak kepolisian bila menemukan, melihat adanya tindak pidana.
Kebetulan saat melakukan sosialisasi dan himbaun, saya sendiri, Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M. Abdul Karim bersama Kanit Reskrim, Kanit Propam, Kanit Intelkam, Kanit Binmas ,Kanit Patroli dan seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Muara Lakitan, dengan sasaran kepada seluruh para kades, tokoh Adat, tokoh agama, Tokah Masyarakat, Tokoh pemuda yang berpengaruh wilayah Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.
“Dan, tidak lain bertujuan, agar terciptanya sitkamtibmas yang aman, damai dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Muara Lakitan menjelang pilkades serentak di wilkum Polres Mura, serta mendukung suksesnya dalam pelaksanaan Operasi Senpi diwilayah hukum Polda Sumsel dan Polres Mura,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, hasil giat penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat, telah diterima sebanyak dua pucuk senpira jenis kecepek laras panjang dan pendek, yang diserahkan oleh, Yudi suarsa selaku Kepala Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan.
“Alhamdulillah, setelah kami lakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat bersama sama dengan Kades, tokoh agama dan tokoh Masyarakat, akhirnya warga dengan kesadaran sendiri menyerahkan senpira tersebut kepada kami melalui Kepala Desa Muara Rengas dan selanjutnya dibuatkan BA serah terima senpira oleh Unit Reskrim,” ucapnya.
Kapolsek menghimbau kiranya kepada warga ataupun oknum yang masih menyimpan senpira baik jenis kecepek baik Laras Panjang ataupun laras pendek, untuk segera menyerahkan ke Polsek Muara Lakitan, pastinya apabila diserahkan melalui kesadaran diri tidak akan dijerat hukum ataupun dibawa keranah hukum.
“Namun apabila ditemukan ada warga masyarakat yang kedapatan menyimpan senpira secara ilegal tanpa dokumen yang sah dengan disengaja, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutupnya. (rilis)