Nenek Hj Kannut Tidak Akan Melapor Balik Tetapi Melapor Kepada Maha Kuasa Agar Anak-anak Bertobat

Palembang- Bergulirnya kasus Nenek HJ Kannut (70), yang dilaporkan oleh 4 anak kandungnya sendiri ke Polda Sumsel dan hingga kini bersangkutan sudah memenuhi panggilan penyidik, kasus ini diketahui masih berjalan.

Hal ini diungkap oleh Nenek Hj Kannut melalui kuasa hukumnya Moh Novel Suwa dari LBH Bima Sakti. ,” sebenarnya pilu melihat kasus ini. Dan benar kemarin kita sudah memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel, bersangkutan datang dengan mengunakan kursi roda dan didampingi anak sulungnya yakni Ambo Tang (57),” ungkap Novel kepada wartawan, Jumat (28/6/2024), sing.

Lanjut Novel, langkah ke depan untuk para pelapor terkhusus anak-anaknya ,” permasalahan hukum yang ditinggal oleh Alm suami klien kami ini banyak bermasalah. Sebagai orang tua tidak mau menyusahkan anaknya. Karena ditakutkan jika barang warisan itu akan dibagi, akan bermasalah nanti,” ungkapnya.

Terkait hal ini, Novel berharap pelapor (anak-anaknya-red) bisa mengerti . ” Pelapor tahu, bahwa Alm meninggal (bapaknya-red), tanah itu tanah bermasalah semua. Jadi kami jelaskan bila mana proses hukum nanti tetap berjalan, orang tua itu tidak luput dari kesalahan,” katanya.

Sambungnya, yang jelas pihaknya akan menjujung tinggi Keadilan dan mencari keadilan dimana pun berada ” dalam bentuk apa pun kami akan kejar ibu itu (klien-red), kami tidak bersalah,” tegas Novel.

Ketika ditanya klien apakah akan melaporkan balik anak-anaknya, jawab Novel seperti yang disampaikan nenek Hj Kannut, tidak akan melaporkan balik. ” Sampai saat ini klien kami tidak akan melaporkan ke pihak berwajib. Tetapi klien kami akan melaporkan hal ini kepada maha kuasa, agar anak-anak bisa bertobat. Jangan menyusahkan orang tua yang sudah tua,” tutupnya Novel.

Sedangkan, anak korban saat dikonfirmasi melalui teleponnya enggan menjawab pertanyaan awak media. Setelah mengangkat telepon, komunikasi tersebut langsung dibisukan. (Yan)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *