Patroli Terpadu di HGU PT Hindoli, Polsek  Keluang  Minta Aktivitas Illegal Drilling Dihentikan

Foto: Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, SH. Bersama ,personel Brimob Polda Sumsel, Samapta Polres Musi Banyuasin, dan Manager PT Hindoli Nanang, tim gabungan memberikan imbauan dan penegasan kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas pengeboran minyak ilegal di HGU Pt. Hindoli(doc/ist)

MUSI BANYUASIN – Upaya penertiban aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, terus diperkuat. Pada Senin (22/6/2026), jajaran Polsek Keluang bersama personel Brimob Polda Sumatera Selatan, Samapta Polres Musi Banyuasin, dan pihak PT Hindoli menggelar patroli terpadu serta memberikan imbauan kepada masyarakat di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung

Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, SH. Turut hadir Kanit Binmas IPDA K. Rajaguguk, Kanit Samapta IPDA Akvan Mustaqim, Banit Intelkam Brigpol Bayu Harlin, personel Brimob Polda Sumsel, Samapta Polres Musi Banyuasin, Manager PT Hindoli Nanang, serta tim pengamanan perusahaan.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan memberikan imbauan dan penegasan kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas pengeboran minyak ilegal agar segera menghentikan kegiatan serta meninggalkan area yang berada di dalam lahan HGU PT Hindoli.
Selain itu, petugas melakukan patroli di sejumlah titik untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pengeboran ilegal, pembangunan pondok, maupun keberadaan warung yang beroperasi di kawasan tersebut.
Sebagai bentuk pendekatan persuasif, petugas juga membuka akses Parit Gajah selama 2 x 24 jam guna memberikan kesempatan kepada kendaraan yang masih berada di dalam area HGU keluar secara tertib dan aman.
Kapolsek Keluang AKP Apriansyah menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan dalam rangka penertiban aktivitas illegal drilling yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Penertiban dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran, kerusakan lingkungan, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat ditimbulkan akibat aktivitas pengeboran minyak ilegal,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.
Polsek Keluang juga mengingatkan bahwa aktivitas illegal drilling tidak hanya melanggar hukum, tetapi memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat. Ke depan, patroli rutin, sosialisasi, serta langkah preventif akan terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas serupa.
Selain pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat, aparat bersama para pemangku kepentingan juga menegaskan komitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku maupun pihak yang terlibat dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal di kawasan HGU PT Hindoli.(*)

Editor: Heri Chaniago

Pos terkait

banner 468x60