JAMBI – Persoalan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan sumber daya alam di Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan. Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi, Hairul Amri Prastio, melontarkan kritik keras terhadap kondisi pemerintahan di Jambi yang menurutnya perlu mendapatkan pengawasan dan pemeriksaan lebih serius, khususnya terhadap dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
Hairul menilai, semangat kemerdekaan seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai bebas dari penjajahan, tetapi juga sebagai terbebasnya masyarakat dari praktik kekuasaan yang tidak transparan, ketidakadilan, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan.
“Rakyat Jambi belum benar-benar merdeka apabila rakyat kecil masih harus berhadapan dengan ketidakadilan, sementara pengusaha dan penguasa justru mendapatkan ruang dan kemudahan. Kalau memang tidak ada persoalan, silakan buka semuanya secara transparan. Jangan alergi terhadap pemeriksaan,” tegas Hairul Amri Prastio.
Menurut Hairul, kritik tersebut bukan ditujukan untuk menghakimi atau menyatakan seseorang bersalah sebelum adanya proses hukum. Namun, sebagai bagian dari masyarakat sipil, GRIB Jaya Jambi memiliki kewajiban untuk mempertanyakan berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Ia menegaskan bahwa dugaan KKN harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang objektif, bukan melalui pernyataan sepihak ataupun sekadar bantahan politik.
“Jangan Sampai Hukum Hanya Tajam ke Rakyat Kecil”
Hairul mempertanyakan sejauh mana transparansi pemerintahan Provinsi Jambi dalam mengelola anggaran, proyek pembangunan, perizinan, sumber daya alam, serta berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Ia mengatakan, apabila ada pihak yang memperoleh keuntungan dari kedekatan dengan kekuasaan, sementara masyarakat harus menanggung dampak dari kebijakan tersebut, maka kondisi itu harus diperiksa.
“Kami tidak sedang memvonis siapa pun. Kami meminta pemeriksaan. Itu dua hal yang berbeda. Kalau ada dugaan KKN, periksa. Kalau tidak terbukti, sampaikan kepada publik bahwa tidak terbukti. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, jangan ada kompromi,” ujar Hairul.
Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh hanya bergerak ketika persoalan sudah menjadi viral. Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan berdasarkan informasi, laporan masyarakat, temuan audit, serta bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga meminta agar dugaan konflik kepentingan dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah diperiksa secara menyeluruh.
Periksa Tata Kelola Perizinan dan Proyek Pemerintah
GRIB Jaya Jambi juga menyoroti sektor pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam. Hairul menyebut sektor tersebut memiliki nilai ekonomi yang besar, tetapi sekaligus memiliki potensi menimbulkan persoalan apabila pengawasan dan perizinannya tidak dilakukan secara transparan.
Ia meminta seluruh proses penerbitan izin, perubahan status izin, kewajiban perusahaan, reklamasi, pembayaran kewajiban kepada negara dan daerah, hingga hubungan antara pemegang izin dengan pihak-pihak yang memiliki akses terhadap kekuasaan diperiksa sesuai ketentuan.
“Kami ingin tahu siapa yang mendapatkan keuntungan dan siapa yang menanggung kerugian. Kalau masyarakat mendapatkan manfaat, tunjukkan datanya. Kalau perusahaan menjalankan kewajibannya, buka datanya. Kalau pemerintah menjalankan pengawasan, tunjukkan hasil pengawasannya,” katanya.
Hairul menilai transparansi merupakan salah satu cara paling efektif untuk menghindari tuduhan KKN.
Ia juga meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan tidak ragu memeriksa pejabat publik apabila terdapat informasi atau bukti awal yang cukup.
“Termasuk Gubernur Jambi, Jangan Kebal Pemeriksaan”
Dalam pernyataannya, Hairul secara tegas meminta agar Gubernur Jambi dan pihak-pihak terkait diperiksa apabila memang terdapat bukti atau indikasi hukum yang dapat ditindaklanjuti.
Ia menekankan bahwa pemeriksaan bukan berarti seseorang telah dinyatakan bersalah.
“Kami meminta Gubernur Jambi diperiksa apabila memang terdapat indikasi dan bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Jangan kemudian permintaan pemeriksaan dianggap sebagai serangan politik. Pemeriksaan adalah bagian dari mekanisme hukum. Pejabat publik justru harus menjadi pihak yang paling siap diaudit dan diperiksa,” tegasnya.
Hairul menyebut masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana kebijakan pemerintah dibuat dan siapa saja yang mendapatkan manfaat dari kebijakan tersebut.
Menurut dia, jangan sampai kekuasaan pemerintahan hanya menjadi alat untuk memperkuat kelompok tertentu.
“Jangan sampai ada kesan bahwa setelah seseorang berkuasa, lingkaran kepentingannya ikut mendapatkan keuntungan. Kalau ada dugaan seperti itu, periksa. Kalau tidak ada, buktikan kepada publik bahwa pemerintahan bersih,” ujarnya.
GRIB Jaya: Jangan Ada Istilah “Orang Kuat”
Hairul juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak membangun kesan adanya kelompok yang tidak tersentuh hukum.
Ia mengatakan, supremasi hukum harus berlaku bagi semua orang, baik masyarakat biasa, pengusaha maupun pejabat pemerintahan.
“Tidak boleh ada istilah orang kuat di hadapan hukum. Tidak ada pengusaha kuat, tidak ada pejabat kuat, tidak ada kelompok kuat. Yang kuat harusnya hukum dan kebenaran,” katanya.
Ia menambahkan, GRIB Jaya Jambi akan terus mengawal berbagai persoalan pemerintahan dan pengelolaan sumber daya alam di Provinsi Jambi.
Namun, Hairul menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus diverifikasi dan tidak boleh digunakan untuk melakukan penghakiman terhadap seseorang.
Minta Aparat Turun Tangan
GRIB Jaya Jambi mendorong aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan untuk melakukan pemeriksaan secara profesional apabila terdapat laporan maupun informasi yang memiliki dasar dan bukti awal yang memadai.
Hairul menyebut beberapa aspek yang menurutnya perlu menjadi perhatian, antara lain pengadaan barang dan jasa, proyek pembangunan, pengelolaan anggaran daerah, perizinan pertambangan, kewajiban perusahaan, dugaan konflik kepentingan, serta hubungan antara pejabat dengan pihak swasta.
“Kami meminta aparat penegak hukum jangan menunggu masyarakat berteriak lebih keras. Jika ada laporan yang memiliki bukti awal, tindak lanjuti secara profesional. Jika tidak terbukti, hentikan dan jelaskan kepada masyarakat. Jika terbukti, proses sesuai hukum,” jelasnya.
Ia juga meminta lembaga pemeriksa dan pengawasan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan uang negara dan daerah.
Menurutnya, APBD bukan milik pejabat atau kelompok tertentu, melainkan uang rakyat yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
“Merdeka Itu Ketika Rakyat Mendapat Keadilan”
Bagi Hairul, ukuran kemerdekaan tidak cukup hanya dengan mengibarkan bendera merah putih atau merayakan hari kemerdekaan.
Kemerdekaan, menurutnya, harus tercermin dalam kehidupan masyarakat sehari-hari: mendapatkan pelayanan publik yang baik, memperoleh pendidikan yang layak, mendapatkan akses kesehatan, memiliki infrastruktur yang memadai, serta hidup dalam pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Apa artinya kita bicara kemerdekaan kalau rakyat masih merasa dipinggirkan? Apa artinya pembangunan kalau manfaatnya hanya dirasakan kelompok tertentu? Apa artinya hukum kalau masyarakat kecil merasa takut sementara mereka yang punya kekuasaan merasa tidak tersentuh?”
Hairul kembali menegaskan bahwa pernyataannya merupakan bentuk kontrol sosial dan dorongan agar seluruh dugaan yang beredar diuji melalui mekanisme hukum.
“Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa bukti. Kami hanya meminta satu hal: periksa secara terbuka, profesional dan objektif. Kalau bersih, katakan bersih. Kalau ada pelanggaran, proses. Jangan lindungi siapa pun,” tegasnya.
“Jambi Bukan Milik Penguasa, Jambi Milik Rakyat”
Menutup pernyataannya, Hairul mengatakan bahwa Provinsi Jambi memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar. Karena itu, pengelolaannya harus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Ia menegaskan GRIB Jaya Jambi akan terus menyuarakan kepentingan masyarakat dan mendorong penguatan transparansi pemerintahan.
“Jambi bukan milik penguasa. Jambi bukan milik pengusaha. Jambi adalah rumah bagi seluruh rakyat Jambi. Kekayaan alamnya harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Jangan sampai rakyat hanya mendapatkan debu, jalan rusak dan kerusakan lingkungan, sementara keuntungan dinikmati segelintir orang,” pungkas Hairul.
GRIB Jaya Jambi menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional dan meminta setiap dugaan pelanggaran hukum dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang sah.
“Merdeka bukan berarti pejabat bebas dari kritik. Merdeka berarti rakyat bebas menyampaikan kebenaran. Dan ketika ada dugaan KKN, maka pertanyaannya sederhana: siapa pun yang terlibat, periksa!”. (Am)









