Sengketa Tanah Di Desa Kasang Kumpeh Muaro Jambi, Masyarakat Minta Pendampingan Kepada DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi

Sengketa Tanah Di Desa Kasang Kumpeh Muaro Jambi, Masyarakat Minta Pendampingan Kepada DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi

 

Jambi – DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi jambi melakukan pendampingan kepada masyarakat kembali yang terletak di desa kasang kumpeh, kecamatan kumpeh ulu kabupaten muaro jambi.

 

Pendampingan yanh di lakukan untuk membantu masyarakat yang merasa haknya diambil oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab.

 

Dari hasil turun lapangan, ada dua pelang yang di tancapkan oleh DPD GRIB Provinsi Jambi dengan bertuliskan.

 

“Tanah ini dalam pengawasan DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi”, tulisnya di dalam spanduk.

 

Ditemui dilokasi tersebut juga, pemilik bibit waluyo yang didampingi oleh DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi mengatakan tanah ini adalah milik saya, dan saya sudah menyerahkan semuanya ke GRIB.

 

“Untuk bapak, ibuk GRIB ini saya meminta tolong untuk penyelesaian tanah saya” ungkapnya.

 

Selanjutnya, Panglima DPD GRIB JAYA Provinsi Jambi Saat Ditemui Dilokasi juga mengatakan disini kami DPD Grib Jaya Provinsi Jambi mendampingi ibu ini, terkait lahan yang ditempati oleh saudara salim.

 

“Kita akan bantu ibu ini, surat kuasa, dokumentasi, legalitasnya, untuk itu kami dari DPD Grib Jaya Provinsi Jambi akan terus mengawal sampai selesai”, tutupnya.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *