PALI – Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K,M.H.,menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak pelaku kejahatan,termasuk pelaku penyebaran uang palsu, tanpa memandang latar belakang pelaku.
Pernyataan ini disampaikan seiring dengan penangkapan seorang terduga pelaku peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres PALI.
“Kami akan terus mengusut tuntas dan mengungkap siapa aktor utama dibalik peredaran uang palsu ini,karena tidak menutup kemungkinan ada indikasi kuat bahwa ini melibatkan sindikat uang palsu yang lebih besar,” ujar Kapolres PALI melalui Wakapolres PALI, KOMPOL Dedi Rahmad Hidayat, S.H., dalam keterangan resminya kepada media pada Rabu (16/10/2024) di Markas Polres PALI.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dalam setiap transaksi, terutama terkait penerimaan uang tunai.
Ia menekankan pentingnya masyarakat mengenali ciri-ciri uang palsu.
“Jika ada warga yang menemukan atau menerima uang palsu,segera laporkan kepada polisi terdekat,namun sebelumnya hendaklah diperiksa terlebih dahulu uang itu dengan seksama, dilihat dengan teliti, diterawang, dan rasakan tekstur kertasnya, biasanya uang palsu memiliki kualitas kertas yang berbeda,” jelas Wakapolres.
Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus memperkuat upaya preventif dalam memberantas peredaran uang palsu.
“Kepolisian berharap, dengan adanya kerjasama aktif dari masyarakat, setiap bentuk kejahatan, termasuk peredaran uang palsu, dapat diatasi dengan cepat dan tepat.” pungkas Wakapolres PALI. (*)