Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Sinergi untuk Ekosistem Pers yang Sehat

Foto:Bappenas) dan Dewan Pers memperkuat sinergi dalam mendukung penguatan ekosistem pers dan media massa sebagai bagian dari perencanaan serta pelaksanaan program prioritas nasional.(*)

JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Dewan Pers memperkuat sinergi dalam mendukung penguatan ekosistem pers dan media massa sebagai bagian dari perencanaan serta pelaksanaan program prioritas nasional.
Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Peran Pers dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Program/Kegiatan Prioritas Nasional pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.

Nota kesepahaman ditandatangani Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bersama Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (3/9).
Menteri Rachmat Pambudy menegaskan, kerja sama antara pemerintah dan pers harus dibangun dalam semangat tumbuh bersama tanpa mengurangi independensi pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
“Kami harapkan pers tumbuh bersama-sama dan menjadi cahaya cita-cita pembangunan Indonesia. Tidak ada alasan masyarakat kita tidak terlibat lebih banyak. Dengan media sosial, kemampuan baca dan perhatian masyarakat kita semakin luar biasa. Karena itu, kami berharap pers dapat menjadi mitra bagi pembangunan Indonesia,” ujar Rachmat.
Penguatan pers tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025–2029, khususnya Prioritas Nasional 1, yakni memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Salah satu kegiatan prioritas utama dalam agenda tersebut adalah Penguatan Pers dan Media Massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri atau BEJO’S.
Kegiatan tersebut mencakup tiga proyek prioritas, yaitu peningkatan kapasitas lembaga pers, peningkatan kompetensi dan etika insan pers, serta penyehatan media arus utama.
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan, perubahan lanskap informasi telah menghadirkan tantangan baru bagi industri pers. Media konvensional kini harus berbagi ruang dengan platform digital, media sosial, kreator konten, serta algoritma.
Di sisi lain, penyebaran misinformasi dan disinformasi juga semakin meluas sehingga masyarakat membutuhkan sumber informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Di tengah dunia dengan informasi yang semakin melimpah, informasi yang dapat dipercaya justru semakin berharga. Karena itu, masa depan pers dunia menurut saya tidak cukup hanya dibicarakan dalam konteks freedom of the press, tetapi juga harus berbicara tentang sustainability of credible journalism,” kata Febrian.
Dalam konteks pembangunan nasional, Febrian menilai pers memiliki peran penting sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Pers tidak hanya membantu masyarakat memahami arah dan kebijakan pembangunan, tetapi juga membawa aspirasi masyarakat ke dalam proses perumusan kebijakan.
Sementara itu, Kementerian PPN/Bappenas tengah menyusun Rancangan Desain Policy Sandbox Penguatan Pers dan Media Massa BEJO’S.
Melalui policy sandbox tersebut, diharapkan dapat diperoleh data, praktik baik, model kolaborasi, peta kebutuhan media lokal, serta rekomendasi kebijakan yang dapat dikembangkan untuk memperkuat ekosistem pers dan media massa di daerah lain.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menekankan pentingnya pers bekerja lebih cerdas dan strategis di tengah semakin luasnya ruang publik digital.
“Pers memiliki tanggung jawab untuk memastikan ruang publik berkembang secara sehat melalui informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mencegah dominasi emosi dan viralitas dalam pembentukan opini publik,” ujar Komaruddin.
Kerja sama antara Bappenas dan Dewan Pers diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pers yang sehat sekaligus memastikan agenda pembangunan nasional tersampaikan secara akurat dan mudah dipahami masyarakat.
Sinergi tersebut juga diharapkan dapat memperluas partisipasi publik, meningkatkan kualitas informasi di ruang publik, serta memastikan masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi turut terlibat dalam mengawal dan memberikan masukan terhadap pelaksanaannya.
Rachmat menegaskan, nota kesepahaman tersebut bukan sekadar dokumen seremonial, melainkan menjadi awal dari kerja bersama yang harus diwujudkan melalui agenda, target, dan hasil yang terukur.
“Nota kesepahaman ini bukanlah akhir dari sebuah proses dan bukan pula sekadar dokumen seremonial. Ini adalah titik awal kerja bersama yang harus diterjemahkan ke dalam agenda, target, dan hasil yang terukur,” tegasnya.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut harus tetap berpegang pada prinsip bahwa pemerintah mendukung penguatan ekosistem pers, sementara kemerdekaan dan independensi pers harus tetap dijaga sepenuhnya.
Sebagai tindak lanjut, Deputi Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas Erwin Dimas menyampaikan bahwa akan disusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang memuat ruang lingkup kolaborasi lintas sektor secara lebih spesifik. (RAY)

Editor: Heri

Pos terkait

banner 468x60