Bupati PALI Asgianto ST memastikan pelantikan PPPK pormasi tahun 2024akan di laksanakan bulan Oktober 2025

PALI, –Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memastikan bahwa pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati PALI, Asgianto, ST, dalam keterangannya pada Senin (16/6/2025), usai meresmikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024.

 

Meski pelaksanaan pelantikan telah dijadwalkan, Bupati menekankan bahwa proses tersebut masih menunggu finalisasi pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan bersama DPRD Kabupaten PALI.

 

“Insya Allah, pelantikan PPPK formasi 2024 akan kita laksanakan di bulan Oktober. Namun karena anggarannya belum tersedia, kita masih menunggu pembahasan perubahan APBD,” jelas Bupati Asgianto.

 

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah sudah menyusun perencanaan untuk kebutuhan gaji dan fasilitas lainnya bagi para PPPK. Diharapkan, begitu pembahasan anggaran rampung, pelantikan dapat segera dilakukan tanpa penundaan lebih lanjut.

 

“Mudah-mudahan setelah pembahasan selesai, gaji mereka sudah masuk dalam anggaran dan kita bisa langsung melantik,” pungkasnya.

 

Hal senada disampaikan Plt Kepala BKPSDM PALI, H. Imansyah, SE, MM. Ia menegaskan bahwa berdasarkan edaran resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelantikan PPPK wajib dilaksanakan paling lambat bulan Oktober 2025, sedangkan pelantikan CPNS formasi 2024 telah ditetapkan untuk dilaksanakan pada Juni 2025 dan tidak boleh mengalami keterlambatan.

 

Dengan pernyataan resmi ini, para calon PPPK diharapkan tetap tenang dan menunggu dengan sabar hingga proses pembahasan APBD Perubahan selesai. Pemerintah Kabupaten PALI berkomitmen untuk segera menindaklanjuti pengangkatan resmi begitu seluruh proses administrasi dan penganggaran rampung.(Im)

PALI, ZBS –Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memastikan bahwa pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati PALI, Asgianto, ST, dalam keterangannya pada Senin (16/6/2025), usai meresmikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024.

Meski pelaksanaan pelantikan telah dijadwalkan, Bupati menekankan bahwa proses tersebut masih menunggu finalisasi pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan bersama DPRD Kabupaten PALI.

“Insya Allah, pelantikan PPPK formasi 2024 akan kita laksanakan di bulan Oktober. Namun karena anggarannya belum tersedia, kita masih menunggu pembahasan perubahan APBD,” jelas Bupati Asgianto.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah sudah menyusun perencanaan untuk kebutuhan gaji dan fasilitas lainnya bagi para PPPK. Diharapkan, begitu pembahasan anggaran rampung, pelantikan dapat segera dilakukan tanpa penundaan lebih lanjut.

“Mudah-mudahan setelah pembahasan selesai, gaji mereka sudah masuk dalam anggaran dan kita bisa langsung melantik,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Plt Kepala BKPSDM PALI, H. Imansyah, SE, MM. Ia menegaskan bahwa berdasarkan edaran resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelantikan PPPK wajib dilaksanakan paling lambat bulan Oktober 2025, sedangkan pelantikan CPNS formasi 2024 telah ditetapkan untuk dilaksanakan pada Juni 2025 dan tidak boleh mengalami keterlambatan.

Dengan pernyataan resmi ini, para calon PPPK diharapkan tetap tenang dan menunggu dengan sabar hingga proses pembahasan APBD Perubahan selesai. Pemerintah Kabupaten PALI berkomitmen untuk segera menindaklanjuti pengangkatan resmi begitu seluruh proses administrasi dan penganggaran rampung.

Pos terkait

banner 468x60