Kebakaran Melanda Lokasi Penyulingan Minyak Tradisional di Bayung Lencir, Polisi Selidiki Penyebabnya


⁸MUSI BANYUASIN
–  kembali insiden Kebakaran yang  terjadi di lokasi penyulingan minyak tradisional, masakan minyak ilegal (ilegal refenery), di Jalan Simpang Patin, RT 02, Dusun I, Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kebakaran terjadi di lokasi penyulingan minyak tradisional milik RO dan TJ. Api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Muba  AKBP Adik listiyono melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean mengatakan, setelah menerima laporan kebakaran, personel Polsek Bayung Lencir langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas langsung melakukan pengecekan TKP, memasang garis polisi, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi,” kata Hutahaean.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga bermula dari tungku refinery milik RO yang mengalami kebocoran saat sedang digunakan. Api kemudian merambat ke tampungan minyak dan tungku milik TJ.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara barang bukti yang ditemukan di lokasi diamankan dan dibawa ke Polsek Bayung Lencir untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran ini. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.(Rayhan)

Pos terkait

banner 468x60