Didampingi Kapolres dan Sekda, Ketua DPRD Muratara ‘Ngejus’ BB Sabu Sabu

MURATARA-Polres Musi Rawas Utara (Muratara) memusnahkan barang bukti (BB) Narkoba jenis sabu sabu seberat 1403 gram. Pemusnahan BB itu dengan cara diblender lalu dibuang ke septi tank di Halaman Mapolres Muratara, Senin (18/9/2023).

Hadir dalam pemusnahan Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto, SIK, MH, Sekda Muratara, Ketua DPRD Muratara, Efriansyah, Penasehat Hukum kedua (2) terduga, rekan-rekan Jurnalis dan saksi-saksi.

Usai pemusnahan, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani didampingi Kasat Narkoba AKP Johny Martin, SH, dan Kasi Humas AKP Baruanto Amin S pada wartawan ini, mengungkapkan,
pemusnahan BB Narkoba jenis Sabu yang disita seberat 1403 gram dibagi dalam dua (2) kasus berbeda. Pemusnahan ini dilakukan di Halaman Polres Muratara, sesuai dengan Laporan Polisi No : LP/A/53/VIII/2023/RES MURATARA/POLDA SUMSEL dan LP/A/59/IX/2023/RES MURATARA/POLDA SUMSEL.

Lanjut dia, dalam kasus pertama, pada 29 Agustus 2023, petugas berhasil menangkap Beni Apriadi dengan barang bukti (BB) berupa Narkoba Jenis Sabu seberat Bruto 384 (Tiga Ratus Delapan Puluh Empat) Gram.

“Kasus ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU RI No 35 Tentang Narkotika,” ujarnya.
Kemudian, pada 13 September 2023, Satresnarkoba juga berhasil menangkap Mustafa Kamal dengan barang bukti (BB) Narkoba Jenis Sabu seberat Bruto 1.019 (Seribu Sembilan Belas) Gram, yang juga dikenakan pasal yang sama.

Dilanjutkan Kasi Humas AKP Baruanto, bahwa Polres Muratara berkomitmen untuk terus memerangi dan memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Muratara demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Kasus-kasus seperti ini merupakan bukti nyata dari kerja keras pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara Ketua DPRD Muratara Efriansyah memberikan apresiasi kerja keras Personel Sat Res Narkoba Polres Muratara yang telah berupaya untuk memberantas peredaran Narkoba di Muratara ini dan telah berhasil menangkap pelaku nya dengan Barang Bukti (BB) satu (1) kilo lebih. “Saya berharap, masyarakat Muratara dapat berperan aktif bersama Polres Muratara untuk memerangi dan memberantas Narkoba, sehingga kedepannya nanti Muratara ini bisa bebas dari pengaruh Narkoba,” harapnya.

Hal sama ditegaskan Sekda Pemda Muratara, Elvandari, dengan ditangkapnya Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu yang barang bukti (BB) nya cukup besar ini oleh Personel Sat Res Narkoba, maka Pemda Muratara akan mendukung penuh kegiatan Sat Res Narkoba ini untuk memerangi dan memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Muratara. “Kita dukung penuh berantas Narkoba di Muratara,” janji Mantan Camat Lubuklinggau Barat Kota Lubuklinggau ini. (ag)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *