Diduga Dipicu Dupa, Rumah I Nyoman Sukarta Rata dengan Tanah

MURATARA-Si jago merah kembali mengamuk. Kali ini meludeskan rumah milik I Nyoman Sukarta (51), warga Blok D Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.

Insiden itu terjadi Sabtu, 12 Agustus 2023, pukul 09.30 WIB, tidak menimbulkan korban jiwa namun harta kekayaan ditaksir rugi ratusan juta.

Saat kejadian, korban bersama keluarganya sedang beribadah di sebuah Pura di Desa Srijaya Makmur.

Masyarakat yang mengetahui pertama kali terjadinya kebakaran ini adalah Yoga, seorang Petani berusia 30 tahun, dan Prendo, seorang Petani berusia 41 tahun, keduanya juga berasal dari Blok D Desa Srijaya Makmur.

Kebakaran ini diduga bermula dari Dupa Sesajen yang dinyalakan disamping rumah korban, sebelum ia meninggalkan rumah bersama keluarganya untuk beribadah.

Kondisi angin yang kencang kemungkinan telah memicu cepatnya penyebaran api yang akhirnya membakar 90 persen terhadap satu (1) unit rumah milik korban.

“Akibat kebakaran ini, mengakibatkan kerugian berupa :
1. Satu (1) Unit rumah semi permanen dengan ukuran 8 X 4 meter.
2. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah),” ungkap Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto AS pada wartawan ini.

Selain itu, dalam kebakaran ini juga ikut terbakar uang tunai senilai Lima Belas Juta Rupiah ( Rp 15.000.000,- ) yang merupakan hasil dari kebun milik korban.
3. Dokumen penting seperti surat jual beli kebun karet di Blok A dan Blok C Desa Srijaya Makmur, KTP, Kartu Keluarga, serta identitas keluarga lainnya juga turut terbakar.
4. Satu (1) Lembar STNK berikut BPKB kendaraan bermotor jenis Honda Supra Fit.
5. Pakaian dan peralatan dapur juga ikut terbakaran.

Personel Sektor Nibung Polres Muratara telah mengambil tindakan setelah menerima laporan adanya kebakaran. Diantaranya,
1. Personel Polsek Nibung langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran itu untuk menjaga Status Quo . 2.Bersama dengan masyarakat, Personel Polsek Nibung bahu membahu berupaya memadaman api.
3. Mendatakan Identitas korban dan saksi-saksi, serta koordinasi dengan Kepala Desa (Kades) Sri Jaya Makmur.
4. Melaporkan kejadian kebakaran ini ke Kapolsek Nibung.

Personel Polsek Nibung Polres Muratara telah memasang Garis Polisi (Police Line) di sekitar area kebakaran ini dan membantu pihak korban untuk mengurus surat-surat / administrasi yang terkait dengan kebakaran ini.

“Kami mengharapkan agar warga Desa Srijaya Makmur dapat bersatu untuk mendukung dan memberikan motivasi kepada korban dalam menghadapi cobaan kebakaran ini,” harapnya.

Dengan adanya kejadian kebakaran ini dihimbau kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kewaspadaan saat menghidupkan Dupa di rumahnya yang ditinggal pergi. “Cek semua yang berhubungan dengan api, baik dupa atau listrik, pastikan mati sebelum pergi dari rumah,” imbau mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara ini. (ag)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *