Ditresnarkoba Polda Sumsel Bongkar Dua Jaringan Narkoba Berbeda

Palembang – Ditresnarkoba Polda Sumsel mengamankan 7 pelaku berinisial IM, JJ, DP, FR, DS, AN, dan AD.dari dua jaringan berbeda.

Wadir resnarkoba AKBP Harris Sandi mengatakan, hari ini mengungkapkan dua kasus yaitu penangkapan di Palembang dan penangkapan di Muratara.

“Hari ini mengungkapkan dua kasus. Dimana satu TKP di Palembang di depan hotel Rio yang satunya TKP di Musi Rawas Utara (Muratara). Kita melakukan penghadangan di Muratara yang semula kita tunggu akhirnya datang dengan menggunakan mobil sesuai dengan petunjuk dan informasi dari masyarakat. Lalu kita lakukan penangkapan,” ujarnya saat press release, Rabu (11/10/2023).

Lanjut, ia mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran si pelaku pemesan barang termasuk si pemilik barang ini.

“Barang bukti hasil penangkapan di Palembang berupa sabu sebesar 1 kg. Kalau di Muratara barang bukti berupa sabu sebanyak 2 kg dan ekstasi sebanyak 4.010 butir. Untuk pasal diterapkan undang-undang no. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan hukuman mati,” pungkasnya.(Fin)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *