BATANGHARI — Dua laporan terhadap oknum anggota Satlantas Polres Batanghari berakhir dengan kesepakatan damai melalui mediasi yang melibatkan Wakapolres Batanghari dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Batanghari. Mediasi tersebut menjadi titik temu dalam menyelesaikan perselisihan dan miskomunikasi yang telah berlangsung hampir lima bulan terakhir. Selasa 27 Oktober 2026.
Langkah mediasi ini menjadi upaya penyelesaian persoalan secara kekeluargaan, sekaligus menunjukkan peran pimpinan dan fungsi pengawasan internal dalam memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang melibatkan anggota kepolisian dan masyarakat.
Melalui koordinasi Wakapolres Batanghari bersama Sipropam, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki hubungan, membangun kembali komunikasi, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya Polres Batanghari.
Pelapor, Firda Mayasari, menyampaikan bahwa keputusannya untuk menempuh jalan damai diambil setelah mempertimbangkan berbagai pandangan dan masukan dari sejumlah pihak.
Ia mengaku telah memikirkan secara matang langkah yang diambil demi mengedepankan persaudaraan dan kekeluargaan, tanpa mengesampingkan pentingnya penyelesaian persoalan secara baik.
“Terima kasih dan apresiasi kepada Sipropam Polres Batanghari yang telah memberikan pelayanan secara transparan dan proporsional dalam menanggapi laporan saya. Terima kasih juga kepada Bapak Wakapolres yang telah meluangkan waktu dan memberikan pemikiran agar permasalahan ini dapat diselesaikan melalui jalan persaudaraan dan kekeluargaan,” ujar Firda.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak menyepakati sejumlah poin penting yang dituangkan dalam kesepakatan bersama. Proses kesepakatan itu disaksikan oleh pihak Sipropam Polres Batanghari serta anggota kepolisian yang disebut dalam persoalan tersebut, yakni Boby dan Beny.
Kesepakatan ini menjadi akhir dari perselisihan yang selama beberapa bulan terakhir menjadi perhatian pihak-pihak terkait. Namun, penyelesaian secara damai tersebut tetap perlu dipahami sesuai dengan isi kesepakatan yang telah disetujui bersama.
Firda juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini memberikan dukungan dan semangat dalam upayanya mencari penyelesaian atas persoalan yang dilaporkannya.
Menurutnya, pengalaman tersebut memberikan pandangan tersendiri mengenai pentingnya komunikasi, keterbukaan, dan pendekatan humanis dalam membangun hubungan antara polisi dan masyarakat.
“Polisi bersama masyarakat sudah saya rasakan di Polres Batanghari. Semoga ini menjadi awal silaturahmi yang panjang. Ke depannya, saya berharap bukan hanya saya, tetapi seluruh masyarakat juga dapat merasakan pelayanan yang baik, sesuai dengan semangat dan slogan Bapak Kapolri,” ungkapnya.
Ia juga berharap masyarakat dapat menerima keputusan mediasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan yang ditempuh bersama untuk mengakhiri perselisihan.
Penyelesaian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keterbukaan, komunikasi yang baik, dan sikap profesional merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Dengan berakhirnya perselisihan melalui kesepakatan damai, diharapkan hubungan antara para pihak dapat kembali membaik dan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” benar-benar terwujud melalui pelayanan yang adil, transparan, dan humanis di tengah masyarakat. (Amri Chaniago)










