FGD di Karangjaya : Pilkada 2024, Polres Muratara Netral Harga Mati

KARANG JAYA-Dalam rangka Kesiapan menghadapi Pilkada Serentak Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2024, Polres Muratara adakan Forum Group Diskusi (FGD). Kegiatan dipusatkan di Gedung Serbaguna Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Senin, 3 Juni 2024 Pukul 14.00 WIB

FGD dipimpin Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto diwakili Kabag Ops Polres Muratara. Hadir Kabag Ren, Kasat Binmas, Kasubbag Bin Ops, Paurmin Subbag Dalops dan para Kanit Polsek Karang Jaya serta personil Bhabinkamtibmas Polres Muratara. Selanjutnya, Kades Terusan, Kades Embacang, Kades Suka menang lalu Tokoh agama Desa Terusan H.Genti Alam,.H. Cik dan Tokoh masyarakat Desa Terusan Zainuri, Tokoh lembaga Adat Desa Terusan, Para Kadus Desa Terusan,
H. Para warga Desa Terusan dan warga desa se Kec. Karang Jaya.
Kemudian Perangkat Desa Suka Raja, Perangkat Desa Muara Batang Empuh, Perangkat Desa Suka Menang, Perangkat desa Lubuk Kumbung.

Dalam sambutan Kades Terusan, pihaknya mengucapkan banyak terimakasih karena pemerintah Desa Terusan atas kepercayaan untuk penyelenggaran FGD Polres Muratara di Gedung Serbaguna Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya. “Kami sangat bangga, FGD dilaksanakan disini, untuk lebih memahami kamtibmas jelang pilkada 2024,” ucapnya.

Dilanjutkan Kabag Ops Polres Muratara, Kompol Dedi Rahmat Hidayat mengaku, seyogyanya kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Muratara namun dikarenakan beliau memiliki kegiatan kerja yang lain dalam hal ini diwakilkan oleh Kabag Ops. Kata Kompol Dedi Rahmat Hidayat, Pada saat ini Kab. Muratara memasuki tahapan Pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
“Hendaknya para Kades di wilayah Kabupaten Muratara dapat menjaga Harkamtibmas di wilayahnya masing masing pada Pilkada dan pemilihan Gubernur ini. Dan saya tegaskan Polres Muratara Netral dalam Pilkada dan Pemilihan Gubernur di Kab. muratara,” tegasnya.

Kemudian, Kasat Binmas sebagai narasumber menyampaikan, tugas pokok dari sat bimas salah satu sambang atau mendatangi warga masyarakat guna memberikan penyuluhan hukum, warga memiliki hak memilih dan dipilih, bagian dari Hak Asasi Manusia serta hak memperoleh Informasi.
“Sebelum melakukan sesuatu harus dipikirkan terlebih dahulu akibat dan apa yang akan terjadi,” ujarnya.
Setiap warga berhak untuk mengawasi berjalannya Pemilu, untuk meningkatkan kuliatas demokrasi.
“Kita sebagai orang tua itu harus pro aktif, karena memiliki tanggung jawab yang besar, untuk menumbuhkan moral,” terangnya seraya mengimbuhkabCiptakanlah Desa Keluarga Peduli.

Lalu Kabag Ren Polres Muratara yang mewakili Kasat Narkoba sebagai narasumber, mengajak seluruh umat Bersholawat anti narkoba dan Menyampaikan hal yang berkaitan tentang Narkoba. “Kita harus waspadai bahaya narkoba yang telah masuk ke pelosok desa dan mengancam masa depan,” jelasnya.

Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Kegiatan berjalan dengan aman lancar terkendali dan selesai pada pukul 16.31 wib. (**)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *