MUBA — Baru memasuki hari pertama bertugas sebagai Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., langsung mengambil langkah strategis untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Langkah tersebut dilakukan dengan memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba. Sebanyak 53 perusahaan dilibatkan untuk bersama-sama melakukan pencegahan sekaligus penanganan karhutla.
Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono didampingi waka Kompol helmi Ardiansyah, SH MH, Kabag OPS , Paxri Pratama Putra Simbolon, SIK, M.A. kasi Propam, AKP Beni Okimo, SH .MAP, Kasi Humas, AKP.S Hutahàean, S.M. mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak, termasuk perusahaan dan masyarakat.
“Kita sudah melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan beberapa perusahaan. Total 53 perusahaan sudah kita libatkan untuk mengantisipasi karhutla,” kata AKBP Adik Listiyono di sela pelepasan Kapolres Muba lama, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, keterlibatan perusahaan tidak hanya sebatas koordinasi, tetapi harus diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan bersama Satgas Karhutla.
“Mereka akan terlibat secara aktif turun ke lapangan bergabung bersama Satgas Karhutla. Selain memperkuat penanganan di lapangan, kita juga mulai melakukan langkah hukum terhadap setiap kejadian karhutla,” tegasnya.
Pada setiap peristiwa karhutla, Polres Muba akan melakukan verifikasi dan penyelidikan untuk mengetahui asal-usul api. Polisi juga akan memanggil kepala desa maupun pemilik lahan yang terbakar guna mengetahui kronologi kejadian serta menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Pemilik lahan harus bertanggung jawab terhadap kondisi lahan yang dikelolanya, terutama ketika terjadi kebakaran. Para pelaku pembakaran akan diberi efek jera karena sengaja melakukan pembakaran di musim kemarau. Saya sudah instruksikan Kapolsek agar memanggil para kades untuk memperingatkan pemilik lahan,” ujarnya.
100 Personel Dikerahkan ke Wilayah Rawan
Sebagai langkah antisipasi, Polres Muba juga melakukan penebalan personel di sejumlah wilayah yang dinilai rawan karhutla.
Salah satunya di Kecamatan Bayung Lencir. Sebanyak 100 personel yang terdiri atas pasukan BKO Brimob dan personel gabungan telah diterjunkan untuk memperkuat pengamanan serta melakukan mitigasi karhutla.
“Pasukan tersebut telah berada di lokasi selama tiga hari terakhir dan telah melakukan mitigasi untuk mengantisipasi peristiwa kebakaran ke depannya,” jelas AKBP Adik.
Kapolres Muba juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung berasumsi bahwa kebakaran lahan yang terjadi pada musim kemarau merupakan kejadian alami.
“Sementara untuk kasus yang sudah terbakar, kita terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku pembakaran. Jadi, jangan berasumsi kebakaran di lahan saat musim kemarau itu selalu terjadi dengan sendirinya,” katanya.
Ia menegaskan, setiap kejadian karhutla harus ditelusuri berdasarkan hasil investigasi di lapangan, termasuk mencari tahu asal-usul api.
“Harus dilihat asal-usul api dari investigasi di lapangan. Peristiwa karhutla ini bukan barang baru, bahkan 10 tahun ke belakang sudah ada. Jangan sampai kita tidak tahu dan merasa tidak peduli dengan alam,” pungkasnya.(*)








