Pendidikan Indonesia Belum Sepenuhnya Mengamalkan Filosofi Ki Hajar Dewantara

Pendidikan Indonesia Belum Sepenuhnya Mengamalkan Filosofi Ki Hajar Dewantara

Oleh: Muhammad Sholeh

Di tengah berbagai kebijakan transformasi pendidikan yang terus digulirkan pemerintah, muncul satu pertanyaan mendasar: apakah pendidikan di Indonesia telah benar-benar mengamalkan filosofi Ki Hajar Dewantara? Jawabannya, sayangnya, belum sepenuhnya.

Hal tersebut terlihat dari masih dominannya orientasi pendidikan yang menitikberatkan pada pencapaian akademik, penguasaan materi pelajaran, serta keberhasilan dalam berbagai bentuk asesmen. Sementara itu, pembentukan karakter, pengembangan kemerdekaan belajar, dan penguatan potensi peserta didik sebagai manusia seutuhnya masih sering diposisikan sebagai pelengkap.

Akibatnya, pendidikan lebih banyak dipahami sebagai proses transfer of knowledge daripada proses memanusiakan manusia, sebagaimana yang dicita-citakan Ki Hajar Dewantara.

Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan bukan sekadar kegiatan mengajar di ruang kelas. Pendidikan merupakan proses menuntun seluruh potensi anak agar berkembang sesuai kodrat alam dan kodrat zamannya sehingga mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Filosofi ini menempatkan peserta didik sebagai subjek pendidikan yang unik, bukan sekadar objek yang harus memenuhi target kurikulum.

Namun, realitas di lapangan masih menunjukkan kondisi yang berbeda. Praktik pembelajaran di banyak sekolah masih didominasi pendekatan yang seragam (one size fits all), berpusat pada guru, mengejar penyelesaian materi, dan berorientasi pada nilai ujian. Kreativitas, daya kritis, kemandirian, serta pengalaman belajar yang kontekstual belum memperoleh ruang yang memadai.

Akibatnya, pendidikan lebih sibuk mencetak peserta didik yang mampu menjawab soal daripada membentuk manusia yang mampu menghadapi berbagai persoalan kehidupan.

Persoalan yang sama juga terlihat dalam implementasi pendidikan karakter. Selama ini, pendidikan karakter sering kali diwujudkan dalam bentuk slogan, kegiatan seremonial, atau sekadar pemenuhan administrasi sekolah. Nilai-nilai seperti integritas, tanggung jawab, gotong royong, kepedulian, dan kejujuran lebih banyak diajarkan secara konseptual daripada diwujudkan dalam budaya sekolah maupun perilaku sehari-hari.

Padahal, menurut Ki Hajar Dewantara, karakter tidak dibangun melalui ceramah atau hafalan nilai. Karakter tumbuh melalui keteladanan, pembiasaan, pengalaman hidup, budaya sekolah, peran keluarga, serta interaksi peserta didik dengan lingkungan sosial dan alam. Dengan demikian, pendidikan karakter seharusnya menjadi ruh yang menghidupi seluruh proses pendidikan, bukan sekadar pelengkap kurikulum.

Fenomena yang terjadi saat ini semakin menguatkan pandangan tersebut. Meningkatnya kasus perundungan (bullying), kekerasan di lingkungan pendidikan, rendahnya kepedulian sosial, melemahnya integritas, intoleransi, hingga penyalahgunaan teknologi digital menunjukkan bahwa keberhasilan akademik belum tentu sejalan dengan kematangan karakter.

Ironisnya, sekolah mampu menghasilkan lulusan dengan nilai akademik tinggi, tetapi belum sepenuhnya berhasil melahirkan pribadi yang beretika, bertanggung jawab, serta memiliki kepedulian terhadap sesama dan lingkungan.

Padahal, tujuan pendidikan nasional bukan hanya mencetak generasi yang cerdas secara intelektual, melainkan juga membentuk manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Dengan kata lain, kecerdasan akademik harus berjalan seiring dengan kecerdasan moral, sosial, emosional, spiritual, dan ekologis.

Pendidikan karakter sendiri bukan sekadar mengajarkan perbedaan antara benar dan salah. Lebih dari itu, pendidikan karakter bertujuan membangun kebiasaan baik (good habits), sehingga peserta didik memahami, merasakan, mencintai, dan akhirnya terbiasa melakukan kebaikan dalam kehidupan sehari-hari. Karakter dibentuk melalui proses pembiasaan yang berlangsung secara konsisten, bukan hanya melalui teori.

Pemerintah sesungguhnya telah menunjukkan komitmennya melalui berbagai regulasi, salah satunya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Namun, implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Tidak sedikit sekolah yang memaknai pendidikan karakter sebatas pelaksanaan program formal, pengisian instrumen penilaian, atau kegiatan insidental. Akibatnya, nilai-nilai karakter belum benar-benar menjadi budaya yang hidup dalam keseharian warga sekolah.

Di sinilah relevansi pemikiran Ki Hajar Dewantara semakin terasa. Beliau memandang pendidikan sebagai proses membangun manusia secara utuh melalui trilogi kepemimpinan pendidikan: Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, dan Tut Wuri Handayani.

Guru bukan sekadar pengajar, melainkan teladan di depan, penggerak di tengah, dan pemberi dorongan dari belakang. Filosofi tersebut menempatkan guru sebagai pamong yang mendampingi pertumbuhan peserta didik, bukan sekadar instruktur penyampai materi.

Lebih jauh, Ki Hajar Dewantara mengembangkan pendidikan melalui harmonisasi empat dimensi utama, yaitu olah hati untuk membangun spiritualitas dan integritas, olah rasa untuk menumbuhkan empati, toleransi, dan kepedulian sosial, olah pikir untuk mengembangkan daya nalar, kreativitas, dan literasi, serta olah raga untuk membentuk disiplin, kesehatan, dan ketangguhan.

Keempat dimensi tersebut harus berkembang secara seimbang agar pendidikan tidak melahirkan manusia yang cerdas secara intelektual, tetapi miskin karakter.

Keberhasilan pendidikan juga tidak dapat dibebankan hanya kepada sekolah. Ki Hajar Dewantara menegaskan pentingnya sinergi Tri Pusat Pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Keluarga menjadi fondasi utama pembentukan karakter dan nilai moral, sekolah mengembangkan ilmu pengetahuan serta keterampilan, sedangkan masyarakat menjadi ruang aktualisasi nilai-nilai kehidupan. Ketiganya harus berjalan selaras agar pendidikan mampu membentuk manusia Indonesia yang utuh.

Oleh karena itu, persoalan utama pendidikan Indonesia bukanlah karena tidak memiliki landasan filosofis yang kuat. Sebaliknya, bangsa ini telah memiliki warisan pemikiran pendidikan yang sangat visioner melalui Ki Hajar Dewantara. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana mentransformasikan filosofi tersebut menjadi praktik nyata dalam kebijakan pendidikan, budaya sekolah, proses pembelajaran, serta kehidupan sehari-hari.

Sudah saatnya pendidikan Indonesia kembali menempatkan manusia sebagai pusat dari seluruh proses pendidikan. Keberhasilan pendidikan tidak boleh lagi diukur semata-mata dari tingginya nilai ujian atau prestasi akademik, tetapi juga dari lahirnya generasi yang merdeka dalam berpikir, berkarakter kuat, berbudaya, peduli terhadap lingkungan, serta mampu hidup berdampingan secara harmonis di tengah masyarakat.

Inilah hakikat pendidikan yang diperjuangkan Ki Hajar Dewantara, sekaligus arah yang harus terus diwujudkan demi masa depan Indonesia.

Muhammad Sholeh merupakan Mahasiswa Program Doktor (S-3) Kependidikan Pascasarjana Universitas Jambi.

Promotor: Prof. Drs. Syahrial, M.Ed., Ph.D.

Co-Promotor I: Prof. Dr. Supian, S.Ag., M.Ag.

Co-Promotor II: Dr. Muhammad Sofwan, S.Pd., M.Pd.

Pos terkait

banner 468x60