Sekayu – Unit Reskrim Polsek Sekayu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Jalan Sekayu–Plakat Tinggi, Desa Sungai Batang, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial AI, sementara rekannya berinisial I yang diduga membawa senjata api masih dalam pengejaran.
Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo Melaui Kapolsek Sekayu, IPTU Dicky Haryadi, mengatakan AI merupakan residivis yang diduga telah berulang kali melakukan aksi penjambretan di sejumlah daerah, termasuk di Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku AI merupakan residivis dan sudah beberapa kali melakukan aksi jambret. Pelaku merupakan pemain lintas provinsi dengan laporan kejahatan dari sejumlah tempat,” ujar IPTU Dicky, Jumat (31/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku lebih dahulu berkeliling mencari sasaran. Saat melintas di sebuah warung, mereka melihat seorang ibu rumah tangga mengenakan kalung emas.
Untuk mengelabui korban, kedua pelaku berpura-pura membeli rokok dan minuman. Ketika korban lengah, salah satu pelaku langsung menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban hingga putus, kemudian keduanya melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Korban diketahui bernama Warsiati. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan kalung emas seberat dua suku dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp28 juta.
Usai beraksi, pelarian kedua pelaku sempat dikejar warga. Sepeda motor yang mereka gunakan terjatuh sehingga keduanya nekat merampas sepeda motor milik seorang pelajar dengan ancaman akan menembak korban jika tidak menyerahkan kendaraannya.
“Saat terjatuh mereka merampas sepeda motor milik seorang pelajar dengan cara mengancam korban akan ditembak jika tidak memberikan sepeda motor. Pelaku AI akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polsek Sekayu bersama Brimob dan masyarakat, sedangkan pelaku I yang diduga membawa senjata api berhasil melarikan diri,” jelas Kapolsek.
Saat ini, Polsek Sekayu masih memburu pelaku berinisial I serta mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam sejumlah kasus penjambretan lainnya di berbagai wilayah.
Polisi juga mengimbau pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku atau memiliki informasi terkait tindak kejahatan serupa diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.(*)
Editor:heri chaniago









