147 kilogram Sabu Dan 56 kilogram, Ganja kering Dimusnahkan Polda Lampung

Lampung-Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggelar pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika Sabu – Sabu (ss) sebanyak 147 kilogram sabu, dan Ganja sebanyak 56 kilogram.

Kapolda Lampung Irjen Helmy  mengatakan pemusnahan sabu ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba sejak pada bulan Januari hingga Mei 2024.”kata Helmy di GSG Polda Lampung, Kamis (27/6/2024).

“Tercatat ada 19 kasus narkoba dan menangkap 49 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 147, kilogram dan 56,kilogram ganja,”jelasnya.

Sementara itu Kapolda Lampung Irjen Helmy menjelaskan,pengungkapan kasus narkoba ini, dari penyelidikan 19 kasus di antaranya jaringan Fredy Pratama.

Dalam pengungkapan jaringan Fredy Pratama, ada 8 tersangka baru. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.

“Kami amankan 8 tersangka baru ini di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dan disebuah hotel di Bandar Lampung. Total barang buktinya ada sebanyak 35 kilogram sabu,”jelasnya.

Masi kata Helmy, jaringan narkoba yang berhasil diungkap yakni jaringan Aceh, Jaringan Malaysia serta Jaringan Riau, Totalnya ada 41 tersangka dengan total barang bukti 112 kilogram sabu dan 56 kilogram ganja,”tutupnya.

Seluruh barang bukti selanjutnya dimusnahkan dengan cara diblender, dicampur cairan deterjen,Sementara barang bukti jenis Ganja dimusnahkan dengan cara di bakar.(yan)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *