Palembang-Puluhan Massa dari pemuda Aliansi mahasiswa peduli lingkungan melakukan aksi damai di kantor Wali Kota Palembang, Terkait permasalahan pasal 16 Palembang
Kordinator Aksi Cakra dalam aksinya mengatakan setelah Kami mempelajari permasalahan Pasar 16 Ilir dimana kepemilikan atas gedung dan kios di Pasar 16 Ilir secara hukum sudah berakhir pada tanggal 2 Januari 2016 sehingga Pemerintah wajib melakukan pengamanan dan segera melakukan revitalisasi atas Pasar 16 Ilir tersebut. Sehingga dapat meningkatkan PAD yang selama Ini hilang sejak 2016
Terkait Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar kawasan Pasar 16 Ilir maka sepatutnya Pemerintah Kota Palembang mengembalikan fungsi jalan sebagai mana mestinya yaitu untuk sarana jalan lalu lintas dan parkir.
“Untuk Itu kami mendesak Pemerintah Kota Palembang agar segera melakukan pengamanan aset pemerintah kota yaitu gedung pasar 16 Ilir dan melakukan pengosongan karena sebetulnya seluruh hak atas SHMSRS dan HGB sudah berakhir di tanggal 2 Januari 2016 “Tegas Cakra saat melakukan aksi damai didepan gedung wali kota Palembang Senin (2/9/24)
Dalam tuntutannya Cakra juga meminta pemerintah kota Palembang segera melakukan investigasi dan melaporkan oknum-oknum yang melakukan praktik pemungutan sewa dan jual beli kios serta lapak yang berada di Pasar 16 ilir dimana terindikasi telah terjadi Perbuatan melawan hukum KUHP pidana pasal 385 sehingga terjadi kerugian negara hingga ratusan miliyar rupiah yang terjadi sejak 2 Januari 2016 hingga saat Ini dimana dalam catatan kami telah ada 3 laporan polisi yang masuk ke polrestabes mengenal masalah ini.
“Untuk itu kami juga meminta pemerintah agar mempercepat revitalisasi Pasar 16 Ilir sehingga menjadi salah satu kawasan pariwisata, kawasan sejarah, dan kawasan ekonomi unggul di Kota Palembang serta meminta pemerintah agar segera melakukan pembersihan dan relokasi Pedagang Kaki Lima di kawasan Pasar 16 Ilir dan mengembalikan fungsi jalan sebagai mana mestinya “Jelasnya
Terakhir Cakra juga meminta kepada pemerintah kota Palembang,untuk segera melakukan investigasi bahwa telah terjadi pungutan Liar oleh oknum kepada Pedagang Kaki Lima tersebut
“Antara lain pungutan kebersihan, pungutan keamanan dan pungutan lokasi lapak dimana dilakukan secara terstruktur, sistematis dan sehingga praktik-praktik PKL ini tumbuh subur dan semakin sulit dituntaskan”tegasnya
Sementara itu menangapi aksi damai tersebut Plt Asisten ll Kota Palembang ,Rudi mengatakan kami sangat bangga terhadap adik adik mahasiswa yang telah membantu kami
“Sehingga dapat menambah semangat kami dalam berkerja keras dalam upaya revitalisasi Pasar 16 ,untuk permasalahan ini kita nanti kita adakan rapat dengan pihak PT pasar 16 “sikatnya(*)