Palembang – Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2026–2029 resmi tuntas. DPRD Sumsel melalui Komisi I telah menetapkan tujuh nama yang dinyatakan lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan akan segera diajukan kepada Gubernur
Sumsel untuk proses pelantikan.
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno yang digelar pada Senin (9/6/2026), setelah seluruh tahapan seleksi berakhir pada Rabu (3/6/2026). Ketujuh nama yang terpilih dinilai memenuhi syarat dan layak mengemban amanah sebagai Komisioner KPID Sumsel.
Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Toyib Rakembang, membenarkan bahwa hasil pleno telah dituangkan dalam berita acara dan tinggal menunggu proses administrasi akhir.
“Sudah dibuatkan berita acaranya, tinggal ditandatangani,” ujar Toyib saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran beserta peraturan turunannya yang diterbitkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Menurutnya, proses seleksi berlangsung secara terbuka dan transparan, mulai dari tahapan uji publik hingga pelaksanaan fit and proper test oleh Komisi I DPRD Sumsel.
“Seluruh proses telah dijalankan sesuai aturan dan dilakukan secara terbuka untuk memastikan terpilihnya figur yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen dalam mengawasi penyiaran di Sumatera Selatan,” katanya.
Setelah penetapan ini, Komisi I DPRD Sumsel akan segera menyerahkan nama-nama tersebut kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk selanjutnya dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Adapun tujuh calon anggota KPID Sumsel periode 2026–2029 yang ditetapkan adalah:
Fikri Haikal, S.Ak., M.M.
Hasandri Agustiawan, S.Ag., M.Si.
RM Solehin, S.IP.
Heriansyah, S.Sos.
Komarinah, S.Ag.
Amrilah, S.Sy., M.E.
Abdullah Arafah, S.E.
Dengan ditetapkannya tujuh nama tersebut, KPID Sumsel diharapkan dapat semakin memperkuat fungsi pengawasan terhadap lembaga penyiaran serta mendorong terciptanya siaran yang sehat, edukatif, dan berkualitas bagi masyarakat Sumatera Selatan( Andes)
Editor : Heri Chaniago









