PALEMBANG, SUMATERA SELATAN – Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Banyuasin menggelar aksi di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banyuasin yang disebut berkaitan dengan wilayah PT Praga dan PT Swadaya Indopalma.
GAASS Banyuasin meminta Kapolda Sumsel melakukan penyelidikan secara menyeluruh, profesional, transparan, dan akuntabel untuk mengungkap penyebab kebakaran serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
GAASS menilai, karhutla bukan persoalan sepele karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran udara, gangguan kesehatan masyarakat, hingga kerugian sosial dan ekonomi. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
GAASS Desak Pimpinan Perusahaan Diperiksa Dalam tuntutannya, GAASS Banyuasin mendesak Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K, M.T.C.P memanggil dan memeriksa direktur atau pimpinan PT Praga dan PT Swadaya Indopalma untuk mengklarifikasi dugaan keterkaitan perusahaan dengan peristiwa karhutla tersebut.
Menurut GAASS, pemeriksaan diperlukan untuk mendalami status dan penguasaan lahan, penyebab kebakaran, serta pelaksanaan kewajiban perusahaan dalam mencegah dan menanggulangi karhutla. Aparat juga diminta menelusuri kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian dari pihak-pihak terkait.
Ketua GAASS Banyuasin, Wahyu Dwi Nanda, menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara objektif dan tidak berhenti pada pemeriksaan lokasi semata.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan terhadap pihak yang bertanggung jawab apabila bukti yang cukup telah ditemukan dan persyaratan hukum terpenuhi.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa tebang pilih, baik terhadap individu maupun korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran.
GAASS turut meminta Polda Sumsel mengusut dugaan kasus karhutla lainnya di seluruh wilayah Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Banyuasin. Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada penanganan setelah kebakaran terjadi, tetapi juga mendorong pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Dorong Penanganan Karhutla Secara Menyeluruh
GAASS Banyuasin meminta Kapolda Sumsel menjadikan penanganan karhutla sebagai salah satu perhatian serius dalam upaya melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Selain penegakan hukum, organisasi tersebut menilai perlu adanya pengawasan secara konsisten, pemeriksaan terhadap kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban lingkungan, serta koordinasi antarlembaga untuk memastikan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla berjalan efektif.
GAASS menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Namun, seluruh dugaan yang disampaikan tetap harus diuji melalui proses penyelidikan dan pembuktian yang sah.
“Kami mendesak Kapolda Sumsel agar segera mengusut dugaan karhutla di Kabupaten Banyuasin secara profesional dan transparan. Apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak tertentu, kami meminta agar diproses sesuai hukum tanpa tebang pilih. Perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” tegas Wahyu Dwi Nanda.
Ketua GAASS Banyuasin menyatakan akan terus mengawal persoalam ini sebagai Bagian dari komitmen organisasi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan mendorong Penegakan hukum yang berkeadilan di sumatera selatan. Pungkasnya.(*)









