PALI- Dewan Pengurus Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),Sarana Informasi Dan Investigasi Kejahatan (SIDIK) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),hari ini secara resmi mendaftarkan organisasinya ke kantor Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) PALI,Senin 17-02-2025.
Kedatangan seluruh dewan pengurus DPC SIDIK PALI ke Kantor Kesbangpol PALI ini Sendiri,selain mendaftarkan secara resmi organisasinya,juga dalam rangka bersilaturahmi dan memperkenalkan seluruh jajaran nya kepada para pemangku kepentingan dalam Pemerintahan Kabupaten PALI yang juga selaku mitra kerja organisasi nantinya.

Selain ke Kesbangpol,Seluruh Kepengurusan DPC SIDIK PALI juga mendatangi Kantor Kejari PALI untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi,Kasi Intel Kejari PALI menyambut langsung kunjungan rombongan ini dengan hangat dan mengatakan bahwa pihak nya sangat senang akan kunjungan ini dan berharap kedepannya agar sidik dapat menjadi mitra yang baik bagi Kejaksaan negeri PALI dalam melakukan kontrol terhadap pembangunan yang ada di PALI.

“Kami menyambut baik akan hadirnya lembaga SIDIK di Kabupaten PALI,semoga dapat menjadi mitra yang baik untuk mengontrol pembangunan yang ada kedepannya,selain itu juga Kami lihat SIDIK ini Adalah organisasi yang telah memiliki struktur yang jelas,alamat kantor yang jelas serta terdaftar di Kemenkumham”.

DPC SIDIK PALI sendiri di komandoi oleh Dedi Handayani asal Desa Tempirai, yang beranggotakan kurang lebih 600 anggota, dan beralamat kantor di jln. lintas Talang Akar,gang Garuda 11,Kelurahan Talang Ubi Utara,Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Silaturahmi kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi kantor Sekda PALI yang di sambut langsung oleh Sekda, Asisten 1 dan 3, di ruangan Sekda PALI,
Dalam sambutannya Sekda PALI mengatakan menyambut baik kunjungan ini dan berharap SIDIK PALI nantinya dapat bersinergi dengan Pemkab dan dapat memberikan kritik yang membangun untuk kemajuan PALI,karena Pemkab juga membutuhkan kritik,saran dan masukan dari Lembaga masyarakat sebagai jembatan aspirasi dari masyarakat bawah.
Untuk di ketahui LSM SIDIK ini sendiri di dirikan pada 09 November tahun 2017, dengan SK dari Kemenkumham nomor Ahu-0016130.AH.01.07 tahun 2017 di Kota Bandung dan di pimpin Oleh saudara “Aswan Mansyur” sebagai Ketua Umum Pusat,dan berkantor di Alamat jln Ir.Juanda no.29A.Rt 04 RW 06 Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka,Kab Bandung,Provinsi Jawa Barat.
Ketua DPC SIDIK PALI mengatakan bahwa, tujuan didirikan nya SIDIK PALI adalah untuk berperan serta dalam memajukan Kabupaten PALI,melakukan kontrol sosial,kontrol pembangunan serta memberikan kontribusi yang nyata bagi kemajuan PALI yang lebih baik, “Kami akan memberikan kritik yang membangun dan kontrol yang ketat terhadap penyimpangan dalam pembangunan yang ada di PALI,sehingga pembangunan yang ada akan lebih berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat luas pungkasnya.