Mahasiswa Di Palembang Berteriak Di Sosmed SPP Terlambat Kena Denda

Palembang-Dunia pendidikan di kota Palembang dihebohkan dengan beredarnya pesan singkat dari satu mahasiswa Universitas yang menuliskan kekesalan soal pembayaran SPP dan Skripsi bila telat bayar akan mendapatkan sanksi denda 20 persen.

Dalam tulisannya tersebut juga dituliskan bila sistem pembayaran ini seperti leasing dan kartu kredit, jika terlambat bayar akan kena denda. Serta hal tersebut juga berlaku untuk mahasiswa S1 dan S2.

Seperti selebaran yang didapatkan awak media, dengan nomor surat 048/KEU/Skripsi/UKB/V/2024 perihal : pembayaran tunggakan Skripsi T.A 2023-2024

Dengan hormat sehubungan dilakukannya bimbingan skripsi bagi mahasiswa di lingkungan Universitas kader bangsa yang mana mahasiswa wajib membayar biaya skripsi ini kami beritahu biaya skripsinya sebagai berikut : sebesar Rp. 5.5000.000 denda keterlambatan 20 persen.

Sehingga menjadi Rp 6.600.000 pembayaran akan dilakukan mulai tanggal 02 Mei 2024-16 Mei 2024 melalui virtual Account Bank Mandiri atas nama Yayasan Pendidikan dan kesehatan Kader Bangsa dengan menggunakan NIM masing-masing mahasiswa.

Syarat untuk mendapatkan pembimbingan skripsi harus melunasi seluruh pembayaran kuliah dari semester awal sampai akhir semester. Ditandatangani oleh Rektor Fika Minata langsung.

R satu mahasiswa tersebut juga membenarkan atas surat edaran yang diberikan.

“Benar surat itu sejak bulan kemarin. Kasihan anak-anak S1 yang tidak mempunyai uang. Kita yang S2 alhamdulilah kemarin juga begitu tapi kita menolak hal tersebut ,”ungkapnya.

Sementara, saat dikonfirmasi, Rektor Universitas Kader Bangsa yakni Fika Minata tidak mengangkat. Bahkan sudah mendatangi kampus tersebut dengan alasan dari sekretarisnya tidak ada janji. “Saya telpon dulu pihak kampus atas hal ini,’kata Kuasa Hukum Universitas Kader Bangsa Titis Rahmawati. (yan)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *