SUMATERA SELATAN, – PT Hutama Karya (Persero) bersama anak usahanya, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), terus melanjutkan pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung. Saat ini, pekerjaan difokuskan pada pembangunan overpass di STA 111+250 yang berdampak pada pengaturan lalu lintas di Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera Palembang–Betung.
Sehubungan dengan pekerjaan tersebut, akan diterapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka-tutup jalur di KM 69–71, baik dari arah Palembang menuju Jambi maupun sebaliknya. Pengaturan ini diberlakukan pada malam hari guna meminimalkan gangguan terhadap aktivitas pengguna jalan.
Sistem buka-tutup akan dilaksanakan pada tanggal 30–31 Januari 2026, 1–2 Februari 2026, serta 11–14 Februari 2026, mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Skema yang diterapkan yakni penutupan jalur selama 60 menit, kemudian dibuka kembali selama 60 menit, dan berlangsung secara bergantian hingga waktu yang telah dijadwalkan.
Rekayasa lalu lintas ini dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk menjamin keselamatan pengguna jalan sekaligus memastikan kelancaran pekerjaan konstruksi di lapangan.
“Agar lalu lintas tetap aman dan terkendali selama proses pekerjaan berlangsung, kami berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumsel, Satlantas Polres Banyuasin, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumsel Kementerian Pekerjaan Umum, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin,” ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah.
Selain itu, Hutama Karya juga menyiapkan jalur darurat yang dapat digunakan oleh ambulans dan mobil pemadam kebakaran apabila terjadi kondisi darurat. Area buka-tutup akan dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, penerangan, serta perangkat keselamatan lainnya. Petugas pengatur lalu lintas juga disiagakan di sejumlah titik krusial, disertai sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi agar informasi pengaturan lalu lintas dapat diterima masyarakat secara luas.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama proses pengerjaan proyek ini. Kami juga mengimbau pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” tutup Mardiansyah.
Sebagai informasi, Tol Palembang–Betung Seksi 3 Mainroad merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada ruas Kayu Agung–Palembang–Betung. Ruas ini nantinya akan terhubung langsung dengan Tol Betung–Tempino–Jambi serta Tol Palembang–Indralaya.
Kehadiran tol ini diharapkan mampu mengurai kemacetan di kawasan Palembang–Banyuasin, memperlancar arus logistik menuju kawasan industri di Sumatera Selatan, serta memangkas waktu tempuh Palembang–Betung dari sekitar 2 jam menjadi hanya 45 menit setelah beroperasi penuh. (*)








