Abdul Gofur Bos Mafia Ilegal Drilling Bebas Berkeliaran, Diduga Kasubdit IV/Tipidter Ditkrimsus Polda Jambi Masuk Agin?
Jambi 21 Februari 2025 – Di tengah gencarnya upaya penegakan hukum terhadap praktik ilegal drilling di Provinsi Jambi, nama Abdul Gofur alias Yan Kincai kembali mencuat sebagai sosok yang seolah kebal hukum. Padahal, bukti-bukti kuat telah beredar luas, termasuk video berdurasi 6 detik yang diunggah di akun Perkumpulan Elang Nusantara, pada 10 Februari 2024, video tersebut memperlihatkan Yan Kincai dengan penampilan bak bos mafia, kacamata terangkat ke atas, tangan terangkat seolah memberi hormat, dan kalung emas tebal yang melingkar di lehernya. Lokasi? Tak lain adalah area ilegal drilling miliknya sendiri.
Namun, alih-alih mendekam di balik jeruji besi, Yan Kincai justru masih bebas berkeliaran. Bahkan, pada 6 Januari 2025, ia dengan santainya menyambut tim media di rumahnya. Dengan nada penuh keyakinan, Yan Kincai berujar, “Semua sudah diurus, polisi tidak akan berani menangkap saya.” Pernyataan ini seolah menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum, khususnya Polda Jambi, yang hingga kini belum menunjukkan tindakan tegas.
Padahal, upaya penegakan hukum sebenarnya telah dilakukan. Pada 27 Juni 2024, tim Subdit IV Tipidter berhasil menangkap empat tersangka di lokasi Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) ilegal, kasubdit IV/Tipidter Ditkrimsus, AKBP Reza Khomeini, menyatakan bahwa penyidikan masih berlangsung untuk melengkapi berkas persiapan tahap satu dan koordinasi dengan kejaksaan. *”Iya, sedang melengkapi berkas untuk persiapan tahap satu koordinasi ke kejaksaan,”* ujar Reza, namun, pertanyaannya, mengapa Yan Kincai, yang jelas-jelas menjadi otak dari operasi ilegal ini, masih bisa bernapas lega?
Irwanda, Ketua DPW PWDPI Provinsi Jambi, tak bisa menahan amarahnya. “Saya dan tim melihat Yan Kincai bebas berkeliaran pada 6 Januari, dia berada di rumahnya! Jika aparat kepolisian Polda Jambi tidak segera menangkap orang ini, jangan salahkan masa jika kami akan datang ke Mapolda Jambi untuk meneriakkan apa tugas dan fungsi kepolisian Republik Indonesia!” tegas Irwanda.
Pernyataan Irwanda ini bukan tanpa alasan, praktik ilegal drilling telah merusak lingkungan dan merugikan negara miliaran rupiah, namun, di tengah kerusakan yang terjadi, sosok seperti Yan Kincai justru tampak kebal dari jerat hukum. Apakah ini pertanda bahwa hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas? Ataukah ada “pengurusan” yang membuat Yan Kincai merasa aman dari incaran aparat?
Polda Jambi, sudah saatnya membuktikan komitmen penegakan hukum, jangan biarkan masyarakat semakin kecewa dan mempertanyakan integritas institusi kepolisian. Yan Kincai bukanlah hantu yang tak bisa disentuh. Ia manusia biasa yang seharusnya tunduk pada hukum, jika tidak, maka pesan yang tersampaikan jelas: hukum hanya untuk rakyat kecil, sedangkan para bos mafia bisa terus bermain dengan emas dan kekuasaan.
Pertanyaannya kami hari ini, Polda Jambi kemana?
(Tim Elang)