MUBA – Jajaran Polsek Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menggelar razia terhadap angkutan minyak ilegal sebagai tindak lanjut instruksi Kapolres Muba terkait penertiban aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di wilayah hukum Polres Muba.
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tungkal Jaya, IPTU Imamsyah, S.H., M.Si., C.MPS, didampingi Kanit Reskrim IPDA La Ode Ananta Yudhisttira, S.Tr.K, Kanit Intel Aiptu Agus Rianto, S.H, Kanit Samapta Aipda E R Gultom dan personel Polsek Tungkal Jaya. Razia dilaksanakan di depan Mapolsek Tungkal Jaya pada Kamis (20/5/2026).
Kapolsek Tungkal Jaya mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo dalam rangka penertiban aktivitas ilegal di sektor minyak bumi, khususnya illegal drilling dan illegal refinery yang masih marak di sejumlah wilayah.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga mengangkut minyak ilegal yang melintas di wilayah hukum Polsek Tungkal Jaya, baik dari arah Sungai Lilin maupun Bayung Lencir.
“Hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan minyak ilegal yang melintas dari arah Babat Toman,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, kendaraan yang berhasil diamankan tersebut akan diserahkan dan diproses lebih lanjut oleh Polres Musi Banyuasin guna penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polsek Tungkal Jaya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pengangkutan minyak ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum setempat (ERY)
Editor: Heri chaniago









