Bangunan Rumah Dan Lahan Disegel,Wiyono Melalui Tim Kuasa Hukumnya Angkat Bicara

Palembang-Bangunan dan lahan disegel oleh pihak pengurus (KUD) Koperasi Unit Desa yang bernama Satro, Wiyono melalui tim kuasa hukumnya angkat bicara

Dikatakan tim kuasa hukum Wiyono, David Sanaki SH dari kantor hukum LBH merah putih mengatakan saat kliennya mendatangi lokasi lahan kebun kelapa sawit yang berlokasi di desa gading raja Kecamatan Pedamaran timur kabupaten Ogan komering Ilir sudah terpasang segel.

“Lokasi kebun tersebut sudah terpasang plang segel dengan bertuliskan Tanah luas 750 hektar Jaminan pengembalian uang (KUD) Serba usaha sesuai surat pernyataan tanggal 27 Febuari 2021 Dibawah pengawasan kantor hukum Lembar Associate.” Ungkapnya Sabtu, (03/0824).

Lanjut dikatakan David,sebelumnya klien kami ini ketua koperasi daerah yang terpilih waktu lalu, dia (pelapor) difitnah atas pencemaran nama baiknya dituduh oleh terlapor telah menggelapkan uang koperasi sebesar Rp 11 milyar rupiah.

Namun, tuduhan yang dilakukan oleh terlapor dan kawan-kawan tidak benar. Uang tersebut memang ada. Namun, bukti pengeluaran ada semua. Di mana klien kami ini dipercaya oleh anggota yang lainnya serta diawasi oleh badan pengawas koperasi, “tutup David.

Wiyono,juga menceritakan penyitaan atau pemasangan bener sama pengurus (KUD) Koperasi Unit Desa yang baru atas nama Sarto, saya kurang tau siapa-siapa yang ikut masang segel yang jelas sebenarnya kalau ada pemasangan segel itu harus ada petunjuk dari pihak pengadilan tapi ini perorangan pribadi yang masang jadi kita tidak senang,”katanya.

Lebih lanjut Wiyono mengatakan, rencananya ia juga akan menuntut balik,karena kami sudah di permalukan dan dilecehkan di media sosial maupun di media cetak.

”Dipermalukan dengan nama baik kami dicemarkan di seluruh masyarakat terutama di desa gading raja maupun di Desa wilayah sp1 sampai sp3 ,”ungkapnya.

tidak hanya di permalukan saya juga di laporkan ke pihak yang berwajib di Polda Sumsel dalam laporan penggelapan dalam jabatan kerugian sebesar 11 milyar pada hal itu bohong. Itu katanya dana Rep lanting itu semuanya bukan dana Rep lanting,
itu dimulai dana simpanan pokok,dana simpan wajib dana sosial dana pembinaan dana pendidikan terus dana pupuk terus jasa Rep lanting dan disitu sema ada 23 aitem.

Sebelumnya memang ada dana bantuan uang tersebut digunakan oleh anggota bendahara sebesar Rp 3 miliar dan bon kantor Rp 2 milyar, sisanya digunakan untuk dana operasional pengurusan dana hibah,”tutupnya(*)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *